Adam Deni Enggan Damai, Begini Respons Jerinx SID

Erfan Maaruf, Jurnalis
Sabtu 14 Agustus 2021 12:39 WIB
Jerinx SID (Foto: Erfan Maruf/MPI)
Share :

Dia berharap hasil mediasi yang akan digelar ini mengeluarkan hasil yang terbaik untuk dirinya. "(Harapannya) Yang terbaiklah" katanya.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka pengancaman Adam Deni melalui media elektronik.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx SID dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya