Gugup Jalani Wajib Lapor, Dinar Candy: Enggak Makan dari Kemarin

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Selasa 10 Agustus 2021 07:47 WIB
Dinar Candy (Foto: Instagram Dinar Candy)
Share :

JAKARTA - Dinar Candy membuktikan bahwa dirinya taat kepada hukum yang berlaku. Pada Senin, 9 Agustus 2021 kemarin, DJ seksi ini terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan wajib lapor usai melakukan aksi berbikini di jalanan.

Wanita 28 tahun ini mengaku bahwa saat ini kondisinya cukup baik sebelum menghadapi wajib lapor untuk yang pertama kali. Ia bahkan mengaku sudah mempersiapkan mentalnya sebelum menjalani wajib lapor.

Baca Juga:

Dinar Candy Tersangka Pornografi, Aldi Taher Kirim Doa

Dikira Lelucon, Dinar Candy Sempat Cuek saat Dicari Polisi


"(Kabar) Baik. (Persiapan wajib lapor) Siapin mental," kata Dinar yang terlihat terburu-buru berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Mengaku berada dalam kondisi baik, wanita yang tiba di Polres Jaksel pukul 18.50 WIB itu tak memungkiri bahwa dirinya gugup jelang pertemuannya dengan pihak berwajib untuk melakukan wajib lapor. Akibatnya, Dinar mengaku sampai tak makan sejak kemarin.

"Ya deg-deganlah, orang belum makan dari kemarin," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Dinar Candy dikenakan Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar akibat aksi mengenakan bikini di jalanan. Kendati demikian, Dinar hanya harus menjalani wajib lapor dan polisi juga memilih untuk tak menahannya.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya