Adam Deni Minta Jerinx SID Tak Cari Alasan untuk Mangkir Pemeriksaan

Lintang Tribuana, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 06:38 WIB
Jerinx SID jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, hari ini (9/8/2021). (Foto: Instagram/@jrxsid)
Share :

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, pada 10 Juli 2021. Suami Nora Alexandra itu diduga melakukan pengancaman melalui sambungan telepon dengan mengatakan 'Saya injak kepalamu di trotoar'. 

Dengan begitu, Jerinx SID dijerat dengan 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.*

Baca juga: Diduga Langgar UU ITE, Nikita Mirzani Dipanggil Polres Demak

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya