Dirugikan, W Gugat Rezky Aditya Rp17,5 M Berikut Rumah dan Mobil

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 17:01 WIB
Rezky Aditya dan Citra Kirana (Foto: IG Rezky Aditya)
Share :

JAKARTA - Wanita berinisial W yang merupakan Wenny Ariani Kusumawardani, telah mendaftarkan gugatannya pada Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 kemarin. Gugatan atas pengakuan anak perempuan berusia 8 tahun yang disebut merupakan anak biologis Rezky Aditya tersebut bahkan telah didaftarkan dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.

Berdasarkan penelusuran di website Pengadilan Negeri Tangerang, Wenny rupanya tidak hanya menuntut soal pengakuan anak semata. Dalam gugatannya, ia juga menuntut Pengadilan menyita rumah Rezky Aditya dan juga kendaraan roda empat.

Baca Juga:

Digugat Wenny Ariani Soal Status Anak, Rezky Aditya Kooperatif Ikuti Persidangan

Wenny Ariani Ngaku Dihamili Rezky Aditya, Nasib Pernikahan Citra Kirana Dipertanyakan

"Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap harta kekayaan milik Tergugat," bunyi isi gugatan yang diajukan W dalam website tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya