JAKARTA - Pesinetron Aska Ongi menyambut baik putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang menolak permohonan itsbat nikah yang dilayangkan sang mantan suami, Aliff Alli.
"Ini putusan yang bersifat kekuatan hukum tetap, tidak bisa kita mainkan. Ini negara hukum," ungkap Feriyawansyah, kuasa hukum Aska saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Di lain pihak, Aska Ongi menilai, sudah sewajarnya pengadilan menolak permohonan itsbat nikah aktor berdarah Malaysia itu. "Menikah itu kan harus mau sama mau ya. Sedangkan saya, tidak mau. Dia terlalu memaksakan adanya pernikahan," tuturnya.
Secara tegas Aska mengungkapkan, tak ada alasan untuk melanjutkan rumah tangga dengan Aliff Alli mengingat kasus kekerasan yang dialaminya saat masih berumah tangga. "Aku sudah enggak mau (balikan). Dia kan pernah memukul aku," ungkapnya.
Tak hanya masalah KDRT, dia juga berkeyakinan, Aliff Alli masih memiliki ikatan perkawinan resmi dengan perempuan lain. Meski tudahan tersebut dibantah keras oleh Aliff Alli di persidangan.