Minta Direhabilitasi, Reza Artamevia Ingin Selamatkan Kariernya

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 04 Juni 2021 17:46 WIB
Reza Artamevia. (Foto: Instagram/@rezaartameviaofficial)
Share :

Reza Artamevia meminta keringanan hukuman atas tuntutan 1,5 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum. Lewat nota pembelaan atau pledoi, ibu dua anak itu memohon untuk divonis rehabilitasi narkoba selama 7 bulan.

Mantan istri mendiang Aji Masaid itu tersangkut kasus narkoba usai ditangkap pihak kepolisian di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020. Dari tangannya, turut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.* 

Baca juga: Kim Kardashian Dikecam Usai Unggah Foto Seksi dengan Atribut Agama Hindu

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya