"Per hari ini. Kan dari semalam diperiksanya," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin.
Rencananya, Fajar Umbara akan diperkenalkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak esok hari.
Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke Polsek Pondok Aren pada 23 Maret 2021. Yuyun saat itu mengadukan sang suami atas tuduhan kekerasan terhadap anak mereka.
Oleh penyidik, berkas perkara dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.
(aln)