Jadi Tersangka Penganiayaan, Fajar Umbara Dijerat UU Perlindungan Anak

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 13 April 2021 19:27 WIB
Fajar Umbara (Foto: IG Fajar Umbara)
Share :

JAKARTA - Polisi membeberkan pasal yang dikenakan kepada Fajar Umbara usai jadi tersangka penganiayaan.

"Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra, Selasa (13/4/2021).

Sebagaimana diberitakan, Fajar Umbara resmi menyandang status tersangka dugaan penganiayaan terhadap anak.

Baca Juga:

Tak Sabar Cerai dari Fajar Umbara, Yuyun Sukawati Ingin Perbaiki Diri

Fajar Umbara Ditahan, Yuyun Sukawati Segera Gugat Cerai

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya