Sandy Tumiwa Beberkan Alasan Gugat Rio Reifan Rp10 Miliar

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 13 April 2021 18:00 WIB
Sandy Tumiwa (Foto: Okezone)
Share :

"Jadi belum bisa dikategorikan dalam Pasal 279 tadi. Artinya ini masuk dalam fitnah," tutur Firdaus Owiobo.

 

Sebagaimana diketahui, Sandy Tumiwa berencana membalas laporan Rio Reifan dengan gugatan perdata.

Sandy yang merasa difitnah menuntut Rio untuk mengganti kerugian hingga Rp10 miliar atas tindak pencemaran nama baik.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya