Katon Bagaskara Jelaskan Posisi Youtuber Cover Lagu Imbas PP Royalti

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Sabtu 10 April 2021 09:25 WIB
Katon Bagaskara (Foto: IG Katon Bagaskara)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik pada 30 Maret 2021. Hal tersebut guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada pencipta dan pemegang hak cipta terkait penggunaan lagu secara komersial.

Peraturan tersebut pun menjadi pembicaraan publik, pasalnya ini juga akan diterapkan untuk penggunaan musik yang diputar di layanan publik seperti YouTube hingga Spotify. Seperti diketahui belakangan ini makin marak yang mengcover lagu musisi ternama di platform digital tersebut.

Baca Juga:

Tulisan Soal Royalti Bikin Gaduh, Julian Jacob Akhirnya Minta Maaf

Nasib Penyanyi Cover dan Live Music Setelah PP Royalti Disahkan

Musisi Katon Bagaskara pun kemudian turut mengomentari hal tersebut. Dia mengungkapkan nantinya adsense yang didapatkan seseorang yang mengcover lagu akan dibagikan ke penciptanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya