Kamil Daud selaku kuasa hukum Reza Brajamusti mengatakan, "Ya ada beberapa kali (dia menyerahkan sabu). Tapi di luar itu, kami enggak tahu," papar Kamil.
Reza Artamevia tersangkut kasus narkoba usai ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.*
Baca juga: Tampil di The Voice Kids Indonesia, Arsy Sempat Protes pada Ashanty
(SIS)