JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini soal kasus prostitusi online yang diduga melibatkan Cynthiara Alona.
"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan Satpol PP dan juga Wali Kota Tangerang Kota, untuk merekomendasikan penyegelan daripada hotel tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (22/3/2021).
Namun selebihnya, penyidik Polda Metro Jaya juga masih menunggu keputusan instansi terkait soal wacana penyegelan.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Tak Yakin Cynthiara Alona Tak Ikut Bisnis Prostitusi Online
Kuasa Hukum: Polisi Tidak Pernah Tangkap Cynthiara Alona