JAKARTA - Kuasa hukum Cynthiara Alona, Sunan Kalijaga meyakini kliennya tidak terlibat dalam praktik prostitusi online.
“Meskipun dia sudah berstatus tersangka, tapi kita masih harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/3/2021).
Sunan Kalijaga menerangkan, dirinya tahu betul sifat dan kepribadian Cynthiara Alona. Alasan itu pulalah yang membuat dia yakin tak mungkin artis 35 tahun itu terlibat dalam bisnis prostitusi online.
“Saya cukup mengenal CCA, sangat tidak mungkin kalau dia dengan sengaja menguntungkan diri dengan memberikan fasilitas untuk prostitusi online anak di bawah umur,” tuturnya.
Kendati demikian, Sunan Kalijaga mewakili Cynthiara Alona tetap menghormati keputusan penyidik soal penetapan status tersangka. “Kami tetap mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang telah berperang melawan prostitusi online anak di bawah umur,” ungkapnya.
Baca juga: Cynthiara Alona Beberkan Alasan Buka Bisnis Prostitusi Online