JAKARTA - Cynthiara Alona melalui pengacara berencana menempuh upaya hukum atas penetapan tersangka kasus prostitusi online.
"Kita sudah pasti melakukan penangguhan penahanan," ujar Agustinus Nahak selaku kuasa hukum Cynthiara Alona lewat sambungan telepon, Jumat (19/3/2021).
Belum dijelaskan secara rinci mengenai pertimbangan di balik rencana Cynthiara Alona mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Ya semua prosedural lah," kata Agustinus Nahak.
Baca Juga: