Diperkenalkan sebagai Tersangka Prostitusi, Cynthiara Alona Pakai Penutup Kepala Hitam

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 19 Maret 2021 13:17 WIB
Cynthiara Alona memakai penutup kepala hitam saat giat rilis kasus prostitusi online yang menjadikannya tersangka. (Foto: MNC Portal Indonesia/Adiyoga Priambodo)
Share :

JAKARTA - Cynthiara Alona resmi diperkenalkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Oleh penyidik Polda Metro Jaya, sang artis dipakaikan penutup kepala hitam. 

"Ini (Cynthiara Alona) pemilik hotel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021). 

Polisi dalam lanjutannya juga mengonfirmasi bahwa memang benar Cynthiara Alona merupakan pemilik hotel yang diduga jadi tempat praktek prostitusi online. "Hotel tersebut memakai nama belakang tersangka ini," kata Yusri. 

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat praktik prostitusi online pada 16 Maret 2021. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kreo, Tangerang yang disebut-sebut milik Cynthiara Alona. 

Imbasnya, polisi menahan sang artis setelah sang adik, Abdul Aziz dimintai keterangan dan juga menetapkannya sebagai tersangka. Sayang, polisi tidak memberikan kesempatan berbicara kepada Cynthiara Alona dalam giat rilis penangkapan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya