BANDUNG - Pengadilan Agama (PA) Bandung memastikan gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym dengan Ninih Muthmainmah Muhsin atau Teh Ninih masih dalam tahap mediasi.
Gugatan cerai Aa Gym dengan Teh Ninih akan dilanjutkan pada sidang berikutnya yang direncanakan 31 Maret 2021.
"Betul ada gugatan, tapi hari ini baru sebatas mediasi dan akan dilanjutkan pad sidang berikutnya. Jadi yang menggugat dari pihak laki-laki atau istilahnya cerai talak," kata salah seorang pegawai di PA Bandung yang enggan namanya dipublikasikan seperti dikutip dari iNews, Rabu (17/3/2021)
Menurut dia, pada sidang mediasi ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari penguggat. Untuk alasan terjadinya gugatan ini, dia enggan menyebutkan dengan alasan bukan kewenangannya menjawab hal itu.
Baca juga: Bercerai, Sidang Aa Gym dan Teh Ninih Digelar Hari Ini
Sementara itu, sebelumnya pengacara Aa Gym, Yoko M Sulaiman menyatakan, secara umum, alasan Aa Gym menguggat cerai merasa tak lagi memiliki kecocokan dengan Teh Ninih.
"Kalau alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi lah dengan pasangan itu," ujarnya.
Kabar gugatan cerai talak Aa Gym sempat viral dan menjadi sorotan sejumlah media. Sebelumnya hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Bandung Nomor Perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.
(kem)