BANDUNG - Pengadilan Agama (PA) Bandung memastikan gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym dengan Ninih Muthmainmah Muhsin atau Teh Ninih masih dalam tahap mediasi.
Gugatan cerai Aa Gym dengan Teh Ninih akan dilanjutkan pada sidang berikutnya yang direncanakan 31 Maret 2021.
"Betul ada gugatan, tapi hari ini baru sebatas mediasi dan akan dilanjutkan pad sidang berikutnya. Jadi yang menggugat dari pihak laki-laki atau istilahnya cerai talak," kata salah seorang pegawai di PA Bandung yang enggan namanya dipublikasikan seperti dikutip dari iNews, Rabu (17/3/2021)
Menurut dia, pada sidang mediasi ini hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari penguggat. Untuk alasan terjadinya gugatan ini, dia enggan menyebutkan dengan alasan bukan kewenangannya menjawab hal itu.