JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus tampaknya harus kembali berhadapan dengan hukum setelah ditangkap dan dinyatakan positif mengonsumsi benzo, pada 27 Februari 2021.
Dia diamankan polisi dalam sebuah razia di sebuah bar yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bersama keponakan Ashanty tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengaku, pihaknya mengamankan tiga orang lainnya.
Salah satu dari ketiga orang itu merupakan teman Millen Cyrus yang juga dinyatakan positif benzo. Kini, sang selebgram dan tiga orang tersebut sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang, mereka diamankan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan kami dalami dan kembangkan kasusnya,” ujar Mukti menambahkan.
Selain menangkap empat orang, polisi juga menyegel bar tempat Millen Cyrus tertangkap. Tempat itu dinilai melanggar kebijakan PPKM di tengah pandemi COVID-19.
“Satpol PP akan menindak tegas, karena tempat itu akan disegel dan diberi police line. Hal ini karena ada penggunaan narkotika di sana,” ujar Mukti Juharsa.
Baca juga: Millen Cyrus Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi: Positif Benzo