JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus kembali jatuh dalam jerat narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap keponakan Ashanty itu di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
“Dari lokasi, kami memeriksa seorang selebgram berinisial MC dan temannya. Dari hasil tes urine dan usap antigen, mereka positif benzo,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa.
Dia menambahkan, selain Millen dan seorang rekannya, ada dua lainnya yang turut diamankan polisi akibat tes urine dinyatakan positif narkoba. Keempat orang tersebut kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari empat orang yang dinyatakan positif itu kami akan melakukan pengembangan,” ujarnya menambahkan.
Ini menjadi kasus narkoba kedua yang menimpa Millen setelah dia ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada 21 November 2020. Kala itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dari tangan Millen Cyrus.*