Kini Rinada pun harus menjalani rehabilitasi. Dia juga mengaku tak ingin kembali terjerumus ke dalam barang haram tersebut.
"Alhamdulillah permohonan saya dan keluarga disetujui untuk diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjalani rehabilitasi," tutur Rinada.
"Sekali lagi saya mendapatkan banyak hikmah dari kejadian yang alami. Insya Allah tidak akan terulang lagi dan saya akan berusaha menjadi contoh yang baik. Terimakasih untuk perhatiannya masyarakat Indonesia," pungkasnya.
(LID)