Catherine Wilson Dinyatakan Bebas Usai Jalani 7 Bulan Penjara

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 15 Februari 2021 08:18 WIB
Catherine Wilson (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Catherine Wilson telah dinyatakan bebas dari penjara. Sebelumnya, wanita 39 tahun itu sudah mendekam dibalik jeruji besi selama 7 bulan lamanya lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh manajer dari Ketet, Raindy, saat dihubungi awak media, pada Minggu, 14 Februari 2021 kemarin. Raindy menyebut bahwa Keket sudah resmi bebas dari Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat pada Sabtu, 13 Februari 2021 pagi.

"Alhamdulillah sudah keluar (dari penjara). Kemarin sudah keluar, kemarin pagi," kata Raindy.

Baca Juga:

Hakim Vonis 7 Bulan Penjara, Reaksi Catherine Wilson Mengejutkan

Reaksi Catherine Wilson Usai Divonis 7 Bulan Penjara

Saat dinyatakan bebas, Catherine dikabarkan dijemput oleh anggota keluarganya di Rutan Cilodong. Bahkan, Raindy menyebut bahwa saat melakukan panggilan video bersama Keket, bintang film Cinta Silver itu kini terlihat cukup gemuk.

"Gemuk banget saat video call, agak gemuk, pipi chubby, saya bilang sama dia sudah nggak usah diet-diet, ngapain diet," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Catherine Wilson dan penjaga rumahnya, Jumadi, divonis menjalani tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Depok pada 25 Januari 2021, dikurangi masa tahanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya