Catherine Wilson Dinyatakan Bebas Usai Jalani 7 Bulan Penjara

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 15 Februari 2021 08:18 WIB
Catherine Wilson (Foto: Instagram)
Share :

Catherine diketahui ditangkap di kediamannya pada 17 Juli 2020 dengan barang bukti berupa dua klip sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram, beserta alat hisapnya.

Selama tujuh bulan ditahan, Catherine diketahui sempat dibawa oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat.

 

Namun, lantaran berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh Pengadilan Negeri Depok, Keket kembali menjadi tahanan titipan di Rutan Cilodong, hingga resmi dinyatakan bebas.

(edh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya