Namun tak lama setelah meminta maaf kepada publik, Rita Ora kembali melakukan pelanggaran ketiga. Dia menggelar pesta sekitar 7 hari setelah kepulangannya dari Mesir pada 21 November 2020.
Padahal, berdasarkan regulasi karantina COVID-19 di Inggris, setiap warga yang bepergian dari luar negeri wajib menjalani isolasi selama 14 hari. Namun pelanggaran itu kembali dijawabnya dengan permintaan maaf.
Rita Ora dalam keterangannya kala itu mengaku 'bersalah' dan ;malu' atas aksinya melanggar kebijakan karantina COVID-19. Akibat pelanggaran tersebut, polisi setempat bahkan menyebutnya 'egois'.*
Baca juga: Hwang In Yeob Isi OST Drama True Beauty
(SIS)