Reaksi Catherine Wilson Usai Divonis 7 Bulan Penjara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 17:18 WIB
Catherine Wilson (Foto: Instagram/@catherinewilson)
Share :

DEPOK - Catherine Wilson menanggapi vonis penjara yang ditetapkan Pengadilan Negeri Depok atas kasus narkoba.

“Saya menerima putusan,” ujar wanita yang biasa disapa Keket dalam sidang, Senin (25/1/2021).

Sebagaimana diberitakan, Catherine Wilson divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Depok. Vonis untuk Keket jauh lebih berat dari tuntutan 8 bulan rehabilitasi dari Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:

Selain Meresahkan Masyarakat, Catherine Wilson Dianggap Tak Dukung Program Pemerintah

Tak Paham Bahasa Jawa, Michael Yukinobu Tak Sadar Diolok-olok Pencipta Lagu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya