DEPOK - Catherine Wilson dijatuhi hukuman penjara 7 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok. Hakim Ketua Majelis Nugraha Medica Prakasa membeberkan pertimbangan di balik vonis penjara bagi Catherine Wilson.
“Perilaku terdakwa meresahkan masyarakat,” ujar Nugraha Medica Prakasa, Senin (25/1/2021).
Selain itu, hakim juga menilai perbuatan Catherine Wilson tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.
Baca Juga:
- Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara