Selain Meresahkan Masyarakat, Catherine Wilson Dianggap Tak Dukung Program Pemerintah

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 16:35 WIB
Catherine Wilson (Foto: Okezone)
Share :

DEPOK - Catherine Wilson dijatuhi hukuman penjara 7 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok. Hakim Ketua Majelis Nugraha Medica Prakasa membeberkan pertimbangan di balik vonis penjara bagi Catherine Wilson.

“Perilaku terdakwa meresahkan masyarakat,” ujar Nugraha Medica Prakasa, Senin (25/1/2021).

Selain itu, hakim juga menilai perbuatan Catherine Wilson tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga:

Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya