JAKARTA - Pablo Benua dan Galih Ginanjar mendapatkan asimilasi atau keringanan hukuman demi mencegah penyebaran wabah covid-19.
Mereka berdua pun kini resmi menjadi tahanan rumah.
"Sudah dikeluarkan dari Rutan Cipinang, Jakarta, pada hari Rabu, 30 Desember 2020," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti dalam keterangan pers, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: Pablo Benua dan Galih Ginanjar Jadi Tahanan Rumah