Bayar Rp3 Juta, Catherine Wilson Nikmati Sabu Bersama Satpam Rumah

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 10:01 WIB
Catherine Wilson (Foto: Arif Julianto/Okezone)
Share :

DEPOK - Catherine Wilson kembali menjalani persidangan kasus narkoba pada Selasa, 15 Desember 2020 di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Berlangsung secara virtual, Jumadi selaku pria yang ditangkap bersama Catherine juga turut hadir mengikuti jalannya sidang.

Baca Juga:

- Demi Kurus, Catherine Wilson Nekat Konsumsi Sabu selama 2 Tahun Belakangan

- Amanda Blak-blakan soal Billy Sayahputra saat Dihipnotis: Dia Bego

Dalam sidang tersebut terungkap berapa nominal uang yang dikeluarkan Catherine untuk membeli paket sabu. Aktris yang akrab disapa Keket itu juga mengungkap darimana dirinya bisa mendapatkan sabu tersebut.

"Dapat sabu dari Jumadi (minta tolong dicarikan)," ungkap Catherine dalam persidangan tersebut.

"Harganya tergantung berat. Saya kasih uangnya Rp3 juta, uang saya sendiri," tambahnya.

Bukan hanya sekadar meminta tolong Jumaidi untuk membeli sabu dari seorang bandar bernama Anto. Pria yang berprofesi sebagai satpam di kediaman Keket tersebut bahkan sempat ikut mengonsumsi sabu bersama sang majikan di lantai atas kediamannya.

"Saya menggunakan (sabu) sebagai barang pribadi. Digunakannya malam sebelum tanggal 16 Juli 2020 di rumah saya sama Jumaidi," bebernya.

"Tempat pakainya di lantai atas rumah saya," lanjutnya.

Sidang kasus narkoba Catherine Wilson akan kembali digelar tahun depan, tepatnya pada 6 Januari 2021. Sidang lanjutan tersebut beragendakan saksi dari pihak terdakwa.

"Sidang ini kita tunda sampai tanggal 6 Januari 2021 hari Rabu ya. Pihak saudara terdakwa bersedia menghadirkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya," tutup Hakim Ketua.

(LID)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya