DEPOK - Catherine Wilson kembali menjalani persidangan kasus narkoba pada Selasa, 15 Desember 2020 di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Berlangsung secara virtual, Jumadi selaku pria yang ditangkap bersama Catherine juga turut hadir mengikuti jalannya sidang.
Baca Juga:
- Demi Kurus, Catherine Wilson Nekat Konsumsi Sabu selama 2 Tahun Belakangan
- Amanda Blak-blakan soal Billy Sayahputra saat Dihipnotis: Dia Bego
Dalam sidang tersebut terungkap berapa nominal uang yang dikeluarkan Catherine untuk membeli paket sabu. Aktris yang akrab disapa Keket itu juga mengungkap darimana dirinya bisa mendapatkan sabu tersebut.
"Dapat sabu dari Jumadi (minta tolong dicarikan)," ungkap Catherine dalam persidangan tersebut.
"Harganya tergantung berat. Saya kasih uangnya Rp3 juta, uang saya sendiri," tambahnya.
Bukan hanya sekadar meminta tolong Jumaidi untuk membeli sabu dari seorang bandar bernama Anto. Pria yang berprofesi sebagai satpam di kediaman Keket tersebut bahkan sempat ikut mengonsumsi sabu bersama sang majikan di lantai atas kediamannya.