"Saya menggunakan (sabu) sebagai barang pribadi. Digunakannya malam sebelum tanggal 16 Juli 2020 di rumah saya sama Jumaidi," bebernya.
"Tempat pakainya di lantai atas rumah saya," lanjutnya.
Sidang kasus narkoba Catherine Wilson akan kembali digelar tahun depan, tepatnya pada 6 Januari 2021. Sidang lanjutan tersebut beragendakan saksi dari pihak terdakwa.
"Sidang ini kita tunda sampai tanggal 6 Januari 2021 hari Rabu ya. Pihak saudara terdakwa bersedia menghadirkan saksi ahli untuk sidang selanjutnya," tutup Hakim Ketua.
(LID)