Warning, Pelapor Sebut Gisel Terancam Pasal Perzinahan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Senin 07 Desember 2020 19:05 WIB
Gisella Anastasia (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Gisel bisa dikenakan pasal perzinahan atas dugaan keterlibatan dalam video syur.

“Apabila orang yang ada di video tersebut menikah statusnya, maka bisa dikenakan,” ujar Pitra Romadhoni selaku pelapor penyebaran video syur mirip Gisel di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/12/2020).

Namun di sisi lain, Gisel juga bisa berstatus korban dalam video tersebut. Selagi Gisel bisa membuktikan bahwa tidak ada unsur kelalaian dibalik penyebaran video, Pitra mengatakan bisa saja mantan istri Gading Marten lolos dari jerat hukum.

 

Baca Juga: Pelapor Sebut Gisel Bisa Dijerat Penyebaran Berita Bohong, Apa Sebabnya?

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya