Seperti diketahui, saat drummer Superman Is Dead itu tersandung kasus hukum, banyak netizen yang turut menyalahkan Nora. Ia dinilai tak pernah menasihati sang suami untuk lebih menjaga lisan.
Jerinx saat ini divonis 1 tahun 2 bulan penjara oleh Majelis Pengadilan Negeri Denpasar atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Hal itu merupakan buntut dari unggahan Jerinx yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai 'kacung WHO' pada Juli 2020.
(edh)