"Segala bentuk pengancaman sudah ada pasalnya. Tolong jangan seperti ini. Saya akan bantu nora @ncdpapl untuk kroscek siapa pemilik akun2 bodong ini. 'Tunggu saya ketika tiba di Jakarta," lanjut Adam Deni.
Sebelumnya, drummer grup band SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 2 bulan atas kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO'.
Hukuman diketahui tersebut belum termasuk masa potongan dan denda sebesar Rp10 juta.
(edh)