Jerinx Gentle Hadapi Kasus, dr Tirta: Dia Gak Kabur ke Luar Negeri

Djairan, Jurnalis
Kamis 19 November 2020 15:58 WIB
dr Tirta (Foto: IG dr Tirta)
Share :

JAKARTA - Jerinx SID dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara oleh majelis hakim oleh Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Dokter Tirta memuji sikap gentle Jerinx menghadapi kasus yang menimpanya.

Keberanian personel band punk rock Superman Is Dead (SID) tersebut menghadapi persidangan bagi dokter Tirta patut diacungi jempol.. Bahkan sebelum sidang putusan dimulai, kata Tirta, Jerinx mengakui kesalahan dan sempat meminta permohonan maaf.

“At least jrxsid ga kabur lho ke luar negeri, kabur menghilang. Dia datang. Dia hadapi. Dan sebelum disidang, dia mengaku salah dan minta maaf dan siap silaturahmi. Ini satu sifat yg patut dijadikan contoh. Ora mlayu,” tulis Tirta dalam akun twitter pribadinya @tirta_hudhi pada Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:

Jerinx Dipenjara, dr Tirta: Bukan Kemenangan Nakes

Support Jerinx SID, Anji: Sing Sabar

Tirta menyebut, hukuman 1 tahun 2 bulan penjara terhadap Jerinx sekalipun tampaknya belum mampu mengurangi aksi bullying atau perundungan terhadap tenaga kesehatan (nakes).

“1 tahun 2 bulan buat JRX, Yang ngata-ngatain kacung malah tambah banyak saya cek-cek ombak. Menurutmu, apakah vonis 1 tahun 2 bulan merupakan solusi tepat mengurangi bullying ke nakes? Atau malah bertambah banyak bosku?,” tulis dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya