Dijelaskan Denny Lubis, sudah sekira dua minggu belakangan Galih Ginanjar menghuni Rutan Salemba. Namun Denny tidak menjelaskan alasan pemindahan Galih.
Sebelumnya, Galih Ginanjar ditempatkan terpisah dari dua terpidana kasus ujaran ikan asin lainnya, yakni Pablo Benua dan Rey Utami.
Pablo dan Rey masing-masing ditempatkan di Rutan Cipinang dan Pondok Bambu, Jakarta. Keduanya dipindahkan setelah beredar kabar puluhan penghuni Rutan Polda Metro Jaya terpapar COVID-19 pada September 2020.
Sementara Galih ketika itu tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
(LID)