JAKARTA - Pablo Benua meminta Rey Utami tak langsung menggugat cerai pascabebas. Keinginan itu diutarakan Pablo lewat kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
“Memang itu hak dia menggugat cerai, tapi mereka itu harusnya susah senang bersama,” ujar Razman di kawasan Kuningan, Jakarta, 13 November 2020.
Seperti diketahui, kasus ujaran ikan asin membuat rumah tangga Pablo Benua dan Rey Utami diterpa prahara. Rey marah kepada Pablo yang dianggap tidak becus menyelesaikan masalah sehingga mereka dijebloskan ke penjara.
Sedangkan dari sudut pandang Pablo Benua, tidak seharusnya Rey Utami membebankan semua kesalahan pada sang suami.
Baca Juga:
- Rey Utami Keluar Penjara, Bagaimana Nasib Pablo Benua dan Galih Ginanjar?
- Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Diisukan Cerai, PA Jaksel Buka Suara
“Apa yang mereka lakukan ini konsekuensi dari tindakan mereka sebagai entertainer. Mereka membuat postingan hingga muncul kasus ikan asin dan dihukum bersama Galih Ginanjar,” jelas Razman Arif Nasution.
Pablo Benua dan Rey Utami tersandung kasus ujaran ikan asin atas laporan Fairuz A. Rafiq di 2019. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama Galih Ginanjar dan dijatuhi pidana penjara.
Namun sejak 8 November 2020, Rey Utami dinyatakan bebas setelah menyelesaikan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Sementara Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih mendekam di penjara.
(LID)