JAKARTA - Pablo Benua dan Galih Ginanjar mengalami nasib berbeda dari Rey Utami. Kedua pria masih harus menjalani sisa masa hukuman.
“Pablo kan 1 tahun 8 bulan. Kalau Galih 2 tahun 4 bulan,” ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti kepada awak media, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga:
Puluhan Narapidana Reaktif COVID-19, Apa Kabar Trio Ikan Asin?
Galih Ginanjar bahkan masih melakukan upaya hukum terhadap vonis hakim. “Saat ini kan masih kasasi,” kata Rika.