Pakai Sabu dan Happy Five, Vitalia Sesha Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 15:24 WIB
Vitalia Sesha (Foto: Instagram/@vitaliashesyareal)
Share :

JAKARTA - Vitalia Sesha divonis 1 tahun 8 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas penyalahgunaan sabu dan pil Happy Five.

“Sudah diputus pada 24 Juni 2020,” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, Kamis (13/10/2020).

Dalam putusan, Vitalia Sesha dinyatakan bersalah karena dianggap tidak mengikuti program pemerintah memberantas narkoba. Namun karena Vitalia Sesha menyesali perbuatannya, Majelis Hakim meringankan hukuman sang model.

Baca Juga:

Mendekam di Penjara, Vitalia Sesha Minta Dikirimi Skincare

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya