Pakai Sabu dan Happy Five, Vitalia Sesha Divonis 1 Tahun 8 Bulan Penjara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 15:24 WIB
Vitalia Sesha (Foto: Instagram/@vitaliashesyareal)
Share :

Hampir Sempurna, Pujian Calon Ibu Mertua Nikita Willy

Selain pidana penjara, Vitalia Sesha juga dikenakan denda Rp50 juta. Bila tidak dibayar, denda terhadap Vitalia diganti hukuman kurungan.

“Subsidernya 1 atau 2 bulan gitu,” kata Eko Ariyanto.

Vitalia Sesha tersandung kasus narkoba pada 24 Februari 2020. Dia ditangkap bersama sang kekasih di kawasan Pademangan, Jakarta beserta bukti satu plastik kecil sabu seberat 0,63 gram lengkap dengan alat hisapnya dan 4 butir pil Happy Five.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya