Namun, Nora tak mau melarang Jerinx tetap bersuara membela hal yang dianggapnya benar. Tapi, dia sebagai istri bertekad untuk mengawasi sang suami agar sikapnya tak lagi berujung pada perkara hukum.
Baca Juga:
Susul Sule Tes Swab, Putri Delina: Alhamdulillah Negatif
Janji Nora Alexandra untuk Jerinx Usai Bebas dari Penjara
"Perlu dicatat dan camkan, saya TIDAK MEMBATASI SUAMI SAYA BERSUARA! Tetapi saya akan rubah dia agar TIDAK terlalu LOS / BABLAS!!" Tulis Nora.
"Ini demi kebaikan suami saya demi kebaikan rumah tangga kami," tambahnya.
I Gede Ari Astina alias Jerinx ditahan oleh Polda Bali sejak 12 Agustus 2020. Kasus ini merupakan buntut dari laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Juli 2020 setelah Jerinx menyebut institusi mereka kacung WHO lewat cuitannya di Instagram.
(aln)