JAKARTA - Lia Ladysta mengaku siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Masalah hukum muncul setelah Syahrini merasa nama baiknya dicemarkan oleh ucapan Lia di sebuah stasiun televisi.
“Kalau persiapannya kita kooperatif saja menghadapinya,” kata kuasa hukum Lia, Leo Situmorangujar via sambungan telefon, 15 September 2020.
Hanya saja, Leo membela kliennya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Menurut versi pihaknya, Lia hanya menjawab pertanyaan yang disodorkan pembawa acara soal isu ‘Pak Haji’, orang yang dikabarkan dekat dengan Syahrini.
“Itu kan ada hostnya. Pertanyaan itu spontan saja, tapi kan enggak menyebutkan nama seseorang. Host yang menanyakan. Namanya orang bertanya lah, natural,” ucapnya.
Namun di akhir kalimatnya, Leo tetap menegaskan bahwa sang pedangdut akan selalu hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca juga:
Tindak Lanjut Laporan Syahrini, Lia Ladysta Resmi Jadi Tersangka
“Kita kooperatif lah, menghargai penyidikan kepolisian sama pelapor,” pungkas Leo Situmorang.
Lia Ladysta dilaporkan Syahrini pada Maret 2019. Ketika itu, Syahrini diwakili adik sekaligus manajernya Aisyahrani untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
(qlh)