JAKARTA - Ucapan pedangdut Lia Ladysta terkait rumor kedekatan Syahrini dengan pengusaha batu bara asal Kalimantan berbuntut panjang. Syahrini resmi melaporkan Lia ke Polda Metro Jaya, Jakarta atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers, Kamis (21/3/2019).
Baca Juga:
Mengaku Menikah, Lucinta Luna Ajak Baim Wong dan Paula Verhoeven "Adu Hula-hula"
Intip Foto Pernikahan Lucinta Luna dengan Pria Filipina
Dalam lanjutannya Argo menerangkan, dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lia Ladysta terjadi saat dia mengisi salah satu acara televisi swasta. Sebab pada saat itu, Lia diminta memberikan keterangan seputar rumor kedekatan Syahrini dengan salah satu pengusaha batu bara asal Kalimantan yang selama acara disebut Pak Haji.