JAKARTA - Lia Ladysta mengaku siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Masalah hukum muncul setelah Syahrini merasa nama baiknya dicemarkan oleh ucapan Lia di sebuah stasiun televisi.
“Kalau persiapannya kita kooperatif saja menghadapinya,” kata kuasa hukum Lia, Leo Situmorangujar via sambungan telefon, 15 September 2020.
Hanya saja, Leo membela kliennya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ini. Menurut versi pihaknya, Lia hanya menjawab pertanyaan yang disodorkan pembawa acara soal isu ‘Pak Haji’, orang yang dikabarkan dekat dengan Syahrini.
“Itu kan ada hostnya. Pertanyaan itu spontan saja, tapi kan enggak menyebutkan nama seseorang. Host yang menanyakan. Namanya orang bertanya lah, natural,” ucapnya.