JAKARTA - Lia Ladysta resmi jadi tersangka atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan Syahrini. Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus baru-baru ini.
“Sudah dilakukan rapat, gelar perkara, dan memang sudah menetapkan yang bersangkutan,” ujarnya.
Seiring penetapan tersangka, polisi akan memanggil Lia Ladysta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Lia Ladysta Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini