Lia Ladysta Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Syahrini

Lintang Tribuana, Jurnalis
Minggu 13 September 2020 13:00 WIB
Lia Ladysta. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pedangdut Lia Ladysta resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini. Hal ini diungkap oleh akun @lambe_turah pada Minggu (13/9/2020).

Akun gosip tersebut membagikan Surat Ketetapan yang dibuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Surat yang ditandatangani pada 31 Agustus itu menyebutkan Lia sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana, menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan suatu hal.

Unggahan tersebut menuai komentar netizen. Banyak yang mendukung agar personel 3 Serigala itu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga:

Syarat Lia Ladysta Minta Maaf kepada Syahrini

"Bagus sih, biar punya mulut tuh dijaga. Pelajaran buat siapapun," komentar seorang netizen.

"Makanya, bijak dalam komentarin urusan orang," komentar netizen lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya