Langgar Kontrak, HarperCollins Gugat Lindsay Lohan Rp5,9 Miliar

Lintang Tribuana, Jurnalis
Jum'at 11 September 2020 11:06 WIB
Lindsay Lohan. (Foto: W Magazine)
Share :

Pada September 2018, HarperCollins menyurati perwakilan bintang film Freaky Friday itu dan membatalkan kontrak tersebut. Mereka meminta sang aktris untuk mengembalikan uang muka yang telah ditransfer. 

“Tergugat (Lindsay Lohan) tak mampu memberikan naskah dan mengembalikan uang yang telah diberikan penggugat karena terjadinya pelanggaran perjanjian. Dalam hal ini, tergugat hanya memperkaya diri tanpa adanya keadilan untuk penggugat,” bunyi tuntutan HarperCollins. 

Jeffrey Maidenbaum, kuasa hukum HarperCollins menegaskan bahwa Lindsay Lohan tak pernah memberikan naskah pada kliennya. Selain itu, penerbit itu juga tak pernah menerbitkan buku tentang sang aktris. 

Buku yang seharusnya diterbitkan itu sebenarnya berisi tentang tragedi kehidupan aktris 34 tahun tersebut yang diadaptasi dari pengalamannya menjalani rehabilitasi narkoba.*

Baca juga: Halle Berry Akui Pernah Memaki Bryan Singer saat Syuting X-Men  

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya