Langgar Kontrak, HarperCollins Gugat Lindsay Lohan Rp5,9 Miliar

Lintang Tribuana, Jurnalis
Jum'at 11 September 2020 11:06 WIB
Lindsay Lohan. (Foto: W Magazine)
Share :

NEW YORK - HarperCollins, salah satu perusahaan penerbit terbesar di dunia menggugat aktris Lindsay Lohan sebesar USD400.000 atau setara dengan Rp5,99 miliar ke Mahkamah Agung Manhattan. 

Berdasarkan dokumen gugatan yang dirilis Page Six pada Jumat (11/9/2020), penerbit tersebut mengklaim sang aktris tak pernah mengirimkan naskah untuk proyek buku yang telah mereka teken bersama sekitar 6 tahun silam. 

Lohan lewat perusahaannya Crossheart Productions menandatangani kontrak pembuatan buku dengan HarperCollins senilai USD1 juta, pada 27 Maret 2014. Berdasarkan kontrak tersebut, buku itu seharusnya sudah harus selesai setahun setelah kontrak diteken. 

Penerbit merasa dirugikan karena mereka sudah menyetorkan uang muka sebesar USD365.000 kepada Crossheart yang kemudian ‘ditransfer ke Lohan’ sebagai uang muka dari penggarapan buku tersebut. 

Karena buku itu belum rampung hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka Crossheart dan HarperCollins sepakat untuk menambah rentang deadline menjadi 15 Maret 2017. Namun lagi-lagi, aktris Mean Girls itu dan perusahaannya tak pernah mengirimkan naskah yang telah dijanjikan. 

Baca juga: Lindsay Lohan "Kabur" Dijadwalkan Curhat Agama Bersama Mia Khalifa

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya