Sidang Tetap Digelar secara Virtual, Jerinx Pilih Walk Out

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 13:16 WIB
Jerinx SID (Foto: Instagram/@jrxsid)
Share :

BALI - Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx menuntut agar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) digelar secara langsung. Sayangnya, permintaan pria 43 tahun itu ditolak oleh majelis hakim.

Dengan alasan pencegahan virus corona, Majelis Hakim terpaksa menolak permohonan Jerinx dan kuasa hukumnya. Padahal, menurut Jerinx beserta tim kuasa hukumnya, sidang yang berlangsung secara virtual tidaklah efektif, lantaran di awal sudah terdapat keraguan.

Baca Juga:

Jerinx SID Minta Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Digelar secara Langsung

Rhea Chakraborty Beberkan Nama 25 Artis Bollywood Diduga Pengguna Narkoba

"Jerinx meminta, pemeriksaan yang adil. Pemeriksaan yang adil hanya dapat dilakukan dengan pemeriksaan yang seksama, tidak menimbulkan keraguan. Pada persidangan ini sudah ada dua keraguan," ungkap salah satu kuasa hukum Jerinx, Kamis (10/9/2020).

"Pertama yang mulia sudah bilang tidak jelas saat kami menunjukkan surat kuasa. Yang kedua, tanda pengenal yang kami tunjukkan juga tidak terbaca. Persidangan ini tidak hanya untuk kepentingan penuntut umum dan hakim, persidangan ini juga adalah untuk kepentingan Jerinx, dalam penegakan hukum yang adil," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya