“Nanti coba saya tanyain deh. Kalau enggak ada temannya ke Polda, dia kan enggak mau,” tutup sang pengacara.
Reza Artamevia ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.
(aln)