Reza Artamevia Menangis, Ungkap Penyesalan Akibat Kasus Narkoba

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Minggu 06 September 2020 21:48 WIB
Reza Artamevia. (Foto: Instagram/@rezaartameviaofficial)
Share :

Seperti diketahui, Reza Artamevia diamankan pihak berwajib di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 September 2020. Dari tangan sang penyanyi, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

Atas perbuatannya, Reza Artamevia dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*

Baca juga: Penasaran Wajah Bayinya Kelak, Asmirandah Unggah Foto Masa Kecil

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya