Ungkapan Penyesalan Reza Artamevia Usai Ditangkap Kasus Narkotika

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Minggu 06 September 2020 16:03 WIB
Reza Artamevia (Foto: Okezone)
Share :

Reza Artamevia ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta pada 4 September 2020. Dari tangan Reza, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.

Kepada polisi, Reza mengaku mengkonsumsi sabu untuk mengisi kekosongan waktu imbas pandemi Covid-19. Sudah sejak 4 bulan lalu Reza mulai akrab dengan zat adiktif.

Baca Juga:

Reza Artamevia Sudah 4 Bulan Pakai Sabu

Reza Artamevia Bawa Sabu saat Ditangkap

Reza Artamevia ditetapkan sebagai tersangka usai hasil tes urine-nya dinyatakan positif amfetamin. Reza dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya